SERANG – Polisi membubarkan secara paksa aksi demo mahasiswa di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pembubaran dilakukan karena aksi demonstrasi melebihi jam yang sudah ditentukan. Fiandar menambahkan dalam aksi demo mahasiswa tersebut berjalan ricuh.
“Dan tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut,” tambah Fiandar, Selasa (6/10/2020).
“Dan sampai saat ini para mahasiswa yang demo tersebut masih bertahan di dalam kampus, kami juga sudah memberikan imbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” lanjut Fiandar.
(Red)